Pendidikan Indonesia, Catatan Penting Seputar SIMPKB (Update)

Revisi : https://tinyurl.com/_2024

Intipendidikan.com - Setiap hari ada saja sahabat-sahabat kita yang belum faham mengenai SIMPKB nah untuk lebih jelasnya dan agar menambah pemahaman kita bersama,  silahkan disimak  Tanya Jawab seputar SIMPKB 2017 dibawah ini


1. AKUN
- Akun anggota
komunitas dibuat oleh siapa? >>>
oleh ketua komunitas dibantu operator;

- Akun Ketua dibuat oleh siapa?
Akun ketua dibuat oleh Operator Dinas Kabupaten.
- Apabila KETUA Komunitas belum memiliki akun atau lupa password bisa menghubungi  Operator Dinas Kabupaten.

2. KOMUNITAS Bagaimana Ketua Komunitas menambahkan anggota ?
- Ketua buka SIMPKB menggunakan username & password;
- Klik “ Anggota komunitasku ”;
- Klik “ tanda plus (+) ”
Apabila anggota lupa username & password apa yg harus dilakukan?
- Ketua buka SIMPKB menggunakan username & password;
- Klik “ Anggota komunitasku ”;
- Cari nama anggota tersebut dan KLIK “Cetak” maka akun otomatis ter-reset;

Mengapa nama calon anggota tidak ditemukan saat dicari melalui komunitas SIMPKB?

Ini kemungkinannya :
- PTK masih terdaftar pada komunitas lain.
Jika hal diatas terjadi maka keluarkan dulu dari komunitas lama atau dengan menghubungi ketua komunitas lamanya;

- PTK belum terdaftar pada basis data SIMPKB?
Penyebabnya adalah:
-Menunggu syncron data pusat
- PTK mengampu mapel yang berbeda dengan naungan mapel komunitas Anda;
- PTK sedang proses pengajuan perubahan data (belum disetujui admin dinas);

3. PTK BELUM PERNAH UKG PTK belum pernah ikut UKG dan belum memiliki akun, apa yang harus dilakukan?
- Buka SIMPKB di alamat paspor.simpkb.id
-  KLIK “ registrasi akun” pada pojok kanan bawah;
- Selanjutnya KLIK “cari nomer UKG ”, masukkan nama, provinsi dan kabupaten KLIK “ cari PTK ”;
- Setelah nama ditemukan, KLIK pada “cari nomor UKG ” ,
- Masukkan tanggal lahir dan klik captcha “saya bukan robot.

CATATAN: Apabila proses di atas sudah dilakukan tapi nama tetap tidak ditemukan, artinya :
- PTK belum terdaftar pada basisdata SIMPKB  dan menunggu syncron data pusat.

4. MAPEL /JENJANG/ UNIT KERJA TIDAK SESUAI
Bagaimana cara merubah mapel, jenjang dan unit kerja?

- PTK Masuk ke SIMPKB dengan username & password PTK masing2
- Klik “ Profil”;
- Klik gambar “ pensil”;
- Sesuaikan datanya dan cetak form pengajuan perubahan, kirimkan ke Dinas Kabupaten;

***CATATAN:
Dimohon Jenjang SD agar tidak merubah guru kelas atas menjadi guru kelas bawah dan sebaliknya.

5. KEWENANGAN
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten berwenang melakukan approval perubahan data dan penerbitan akun ketua komunitas untuk jenjang Dikmen (SMA/ SMK) Pp- Tidak. Kewenangan
untuk pendataan jenjang Pendidikan menengah (SMA/SMK) sudah beralih ke Provinsi. SIlahkan menghubungi Admin/ operator provinsi.
Semoga membantu

CATATAN!!
khusus buat ketua komunitas Di SimPKB jangan asal cetak akun anggota yang sudah masuk kedalam anggota komunitas.

Pengertian cetak akun anggota itu sama dengan reset ulang.. nah akun yg direset ulang mengakibatkan akun guru tersebut menjadi belum aktivasi.

Cetak akun jika diperlukan karena anggota tidak bisa login dengan user akun nya tersebut.

Jadi tidak perlu cetak 1 per 1 akun anggota karena itu sama saja dengan reset ulang.
Semoga bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com 

Sumber https://www.intipendidikan.com/