Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi Sekolah (Peserta Didik)

Revisi : https://tinyurl.com/_2024


Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2017 (Peserta Didik) - Pada Aplikasi Dapodik Versi 2017, menu peserta didik juga mengalami beberapa pembaruan dan perbaikan. Sama seperti menu-menu lainnya.

Bahkan, menu peserta didik ini menjadi salah satu yang paling banyak pembaruan dan perbaikannya.

Tercatat ada sebanyak 7 item pembaruan dan perbaikan yang termasuk ke dalam Menu Peserta didik. Tentunya Ini harus segera dipahami oleh operator dapodik sekolah agar proses input data siswa bisa segera disesuaikan kebijakan yang baru.

Seperti yang anda semuanya tahu, menu peserta didik ini sangat vital sekali. Dari jumlah siswa tersebut, nantinya sebuah sekolah dapat memperoleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), PIP, sertifikasi guru dan berbagai bantuan lainnya.

Untuk itu supaya berbagai hal tersebut bisa disalurkan dengan baik, maka data siswa harus dijaga agar benar-benar valid. Jangan sampai terdapat data utama semisal NISN yang salah.

Apabila terdapat kekeliruan data, akibatnya cukup berat. Bisa saja siswa yang datanya belum lengkap tersebut tidak memperoleh dana BOS dan PIP. Tentu jika ini terjadi akan sangat merugikan sekolah dan siswa.

Baca juga: Car Input Kondisi Sarpras di Dapodik

Agar kejadian tersebut tidak terjadi pada anda, berikut ini kami jelaskan mengenai Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2017 (Peserta Didik).

 menu peserta didik juga mengalami beberapa pembaruan dan perbaikan Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2017 (Peserta Didik)


Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2017 (Peserta Didik)


Ada 7 Pembaruan dan Perbaikan dalam Menu Peserta didik, di bawah ini akan saya ulas satu per satu:

1. (Pembaruan) Adanya penambahan terhadap atribut Terima fisik kartu (KIP) pada entitas data Peserta Didik

Pembaruan ini mengharuskan para peserta didik paara penerima KIP menegaskan kembali bahwa sudah menerima KIP dalam bentuk kartu fisik.

Data ini digunakan ketika dalam pendataan Program Indonesia PIntar (PIP). Silahkan isikan sesuai dengan kondisi riil di lapangan adanya saja. Apabila telah menerima kartu fisik maka dalam kolom terima kartu fidik KIP pada peserta didik pilih Ya dan jika belum menerima kartu fisik pilih TIdak.

2. (Pembaruan) Pengaktifan terhadap atribut data Peserta Didik berupa NISN/Nama/Tanggal Lahir/Nama Ibu Kandung pada data Peserta Didik apabila status validasi mereka pada VervalPD (PDSPK) dinyatakan invalid (sesuaikan dengan field yang invalid).

Pengaktifan atribut data peserta didik ini berkaitan dengan data yang ada di dalam hasill rekapitulasi dari validasi pusat. Data yang telah dinyatakan invalid tersebut akan dibuka kuncian datanya sesuai dengan field yang invalid.

Ini menjadi keuntungan sendiri bagi operator, sebab tidak perlu melakukan proses pengajuan perbaikan data siswa ke pusat. Data-data tersebut bisa anda ganti secara manual melalui aplikasi dapodik versi 2017.

3. Perbaikan terhadap data Validasi untuk NIK, NIK Ibu, NIK Ayah, NIK Wali pada entitas data Peserta Didik dengan memakai vtype numberonly

Perbaikan yang dimaksud di atas adalah untuk mengurangi ketidakwajaran data pada entitas peserta didik seperti NIK PD, NIK Ibu, NIK Ayah dan NIK Wali dan lain sebagainya.

Sehingga pada aplikasi dapodik versi terbaru 2017 ini pengguna hanya bisa mengisi data entitas-entitas di atas dengan variabel angka.

Misalnya saja pada data NIK/No. KITAS (untuk WNA: 095301228000000000

4. Perbaikan terhadap Validasi untuk Nama, Nama Ibu Kandung, Nama Ayah, Nama Wali pada entitas data peserta didik yang saat ini memakai vtype namaspecialchar

Perbaikan dengan menggunakan vtype namaspecialchar dilakukan untuk mengurangi ketidakwajaran terhadap data pada identitas peserta didik khususnya pada entitas Nama peserta didik, Nama Ibu Kandung siswa , Nama Ayah siswa dan Nama Wali siswa.

Perbaikan pada aplikasi dapodikversi 2017 ini menggunakan sistem regex untuk filter karakter selain: A-Z, a-z, ‘ , . –

Sehingga Nama pada tabel peserta didik hanya dapat diisi dengan menggunakan variabel huruf dan karakter khusus saja.

5. Perbaikan terhadap Formulir Peserta Didik (F-PD) yang ada di Dapodik

Untuk mendapatkan formulir peserta didik anda bisa mengunduhnya di aplikasi dapodik. Caranya, Login ke dapodik > Pusat Unduhan > Formulir > Formulir Peserta Didik. Tungggu sampai proses pengunduhan selesai dilakukan.

Adapun perbaikan yang terdapat pada Formulir Peserta Didik meliputi:

• Penambahan terhadap data isian Nomor Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

• Penambahan terhadap data isian Usulan Program Indonesia Pintar (PIP)

• Penambahan terhadap data isian Nama Kartu Indonesia Pintar (KIP)

• Penambahan terhadap data isian Alasan menolak Kartu Indonesia Pintar (KIP)

• Penambahan terhadap data isian Nomor registrasi Akta Lahir peserta didik

• Penambahan terhadap data isian NIK Ayah, Ibu, Wali peserta didik

• Penambahan terhadap data isian Kesejahteraan peserta didik

6. (Pembaruan) Adanya Penambahan terhadap fitur peran Peserta Didik bisa login ke aplikasi Dapodikdasmen

Peserta didik kini bisa login dengan menggunakan username dan password yang sudah ditentukan di dala aplikasi Dapodik.

Fitur ini dikembangkan supaya dapat memudahkan petugas pendataan atau operator dapodik yang ingin melibatkan peserta didik dalam proses pendataan dan verifikasi data peserta didik.

Anda tidak perlu khawatir, akses peserta didik ke dalam aplikasi dapodik dibatasi hanya untuk mengecek validitas datanya semata. Sehingga mereka tidak bisa mengubah berbagai data lain di dapodik.

7. (Pembaruan) Adanya Penambahan kolom baru pada Sekolah Asal di dalam registrasi peserta didik

Penambahan sekolah asal dalam registrasi data peserta didik dilakukan supaya sistem di pusat bisa mendeteksi sekolah asal peserta didik yang bersangkutan.

Apabila terdapat peserta didik yang lulus atau mutasi dari sekolah asalnya, maka pengguna wajib mengisi data isian ini.

Penutup


Memang pembaruan pada aplikas dapodik versi terbaru 2017 ini terbilang cukup banyak. Untuk itu, operator harus selalu pro aktif segera mempelajari berbagai kebijakan dan aturan pendataan pendidikan yang baru ini.

Apabila ada data yang belum diperbaiki dan disesuaikan dengan aturang terbaru, maka ketika melakukan validasi akan muncul peringatan bahwa terdapat data yang masih invalid.

Tentu, anda semua pasti tahu apa akibat ketika terdapat data invalid. Jika terdapat data seperti itu maka dapat dipastikan anda tidak bisa melakukan proses sinkronisasai data.

Apabila tidak bisa melakukan sinkronisasi, maka pembaruan data yang anda input ke dalam aplikasi dapodik tidak bisa dikirim ke pusat.

Maka dari itu segera sesuaikan data dapodik anda dengan berbagai pembaruan dan perbaikan aplikasi dari pusat. Supay data anda menjadi valid.

Demikian informasi mengenai Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2017 (Peserta Didik) yang dapat saya informasikan kepada anda semuanya.


Sumber https://www.panduandapodik.id/